Peer Review Process

Quality Assurance

Proses Tinjauan Sejawat (Peer Review Process)

Untuk menjaga mutu akademik, keabsahan ilmiah, serta integritas publikasi, Jurnal Mitra Pendidikan, Sosial Humaniora dan Kesehatan menerapkan mekanisme penelaahan naskah secara ketat, transparan, dan independen menggunakan sistem Double-Blind Peer Review.

 

Double-Blind Review

Identitas Penulis dan Mitra Bestari (Reviewer) saling dirahasiakan untuk menjamin kerahasiaan dan objektivitas penilaian.

 

2 Orang Reviewer / Naskah

Setiap naskah yang lolos seleksi awal akan ditelaah secara substantif oleh minimal dua orang pakar yang sesuai dengan bidangnya.

 

Waktu Penelaahan

Proses review substantif membutuhkan waktu rata-rata 2 hingga 4 minggu sejak naskah dialokasikan ke Mitra Bestari.

 
ALUR PENERBITAN

Tahapan & Alur Penelaahan Naskah

  • 1. Evaluasi Awal Redaksi (Initial Screening):
    Naskah yang dikirimkan oleh Penulis akan diperiksa terlebih dahulu oleh Dewan Redaksi terkait kesesuaian ruang lingkup (*scope*), kepatuhan terhadap template/petunjuk penulisan, kelengkapan komponen artikel, serta tingkat kemiripan teks (*similarity check* via Turnitin dengan batas maksimal 20%-25%). Naskah yang tidak memenuhi syarat awal dapat langsung ditolak (*Desk Reject*) atau dikembalikan untuk diperbaiki.
  • 2. Penunjukan Mitra Bestari (Reviewer Assignment):
    Naskah yang lolos seleksi awal akan dikirimkan kepada minimal 2 (dua) orang Mitra Bestari (*Reviewer*) yang memiliki kepakaran dan rekam jejak riset yang relevan dengan topik artikel.
  • 3. Proses Penelaahan Substantif (Substantive Review):
    Mitra Bestari menguji dan menilai naskah berdasarkan kriteria: orisinalitas/kebaruan (*novelty*), kejelasan metodologi, keabsahan data, ketajaman pembahasan, serta relevansi kesimpulan.
  • 4. Rekomendasi Reviewer:
    Setelah penelaahan selesai, Mitra Bestari akan memberikan salah satu dari empat rekomendasi berikut kepada Editor:
    • Accept Submission: Naskah diterima tanpa revisi.
    • Revisions Required: Naskah diterima dengan revisi ringan.
    • Resubmit for Review: Naskah membutuhkan revisi mayor dan wajib ditelaah ulang.
    • Decline Submission: Naskah ditolak karena tidak memenuhi standar kualitas akademik.
  • 5. Keputusan Final Editor (Editorial Decision):
    Dewan Redaksi mempertimbangkan seluruh catatan dan rekomendasi dari Mitra Bestari untuk mengambil keputusan akhir mengenai penerimaan atau penolakan naskah. Keputusan ini bersifat independen dan disampaikan secara tertulis kepada Penulis.
  • 6. Revisi Penulis & Penyuntingan Akhir (Editing & Publishing):
    Penulis wajib memperbaiki naskah sesuai dengan masukan dari Mitra Bestari dan Redaksi dalam batas waktu yang ditentukan. Naskah yang telah disetujui akan masuk ke tahap penyuntingan tata letak (*copyediting & layout*), pemberian DOI, dan penerbitan (*publishing*).
 
KRITERIA EVALUASI

Fokus Penilaian Reviewer

Mitra Bestari menilai naskah secara komprehensif berdasarkan indikator ilmiah berikut:

  • Originalitas: Kejelasan kontribusi keilmuan dan unsur kebaruan (*novelty*).
  • Metodologi: Ketepatan dan keabsahan rancangan serta instrumen penelitian.
  • Analisis & Pembahasan: Kuantitas data dan ketajaman interpretasi hasil riset.
  • Pengutipan & Referensi: Kualitas, relevansi, dan kemutakhiran pustaka yang disitasi.
 
INTEGRITAS AKADEMIK

Komitmen Kerahasiaan & Etika

Setiap pihak yang terlibat dalam proses review terikat oleh norma etika penerbitan:

  • Naskah yang sedang ditelaah diperlakukan sebagai dokumen rahasia.
  • Reviewer dilarang memanfaatkan data atau gagasan naskah untuk kepentingan pribadi.
  • Reviewer wajib menyatakan potensi konflik kepentingan (*conflict of interest*) jika ada hubungan khusus dengan naskah/penulis.

Estimasi Waktu Proses (Review Timeline)

Kami berkomitmen memberikan respon yang cepat dan berkala kepada para penulis terkait status naskahnya:

Pemeriksaan Awal Redaksi:1 – 3 Hari Kerja
Proses Peer Review:2 – 4 Minggu
Batas Waktu Revisi Penulis:1 – 2 Minggu
Proses Editing & Terbit:1 – 2 Minggu