1.
Novita MS. PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUA (TOXIC PARENTS) BERDASARKAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA. jm [Internet]. 26 Februari 2024 [dikutip 21 November 2024];2(3). Tersedia pada: https://jurnal.mitrasmart.co.id/index.php/jm/article/view/96